Polisi Turun Tangan, Selidiki Selebaran Sindiran Kebijakan Penanganan COVID-19 di Klaten

Selebaran sindiran penanganan covid-19 muncul di kabupaten klaten, hal itu pun mulai diselidiki oleh polisi

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:56 WIB
Polisi Turun Tangan, Selidiki Selebaran Sindiran Kebijakan Penanganan COVID-19 di Klaten
Salah satu petugas di jajaran muspika Klaten Utara sedang melepas salah satu selebaran yang ada di wilayah tersebut. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Polres Klaten menyelidiki munculnya selebaran di sejumlah titik yang berisi sindiran terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021). 

Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.

Baca Juga:Sudah Vaksin, Simona Halep Tak Lagi Khawatirkan COVID-19

Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.

Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.

Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.

"Kami TNI-Polri menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kesehatan dan keselamatan rakyat untuk anak cucu kita ke depan. Kami mohon kesadaran masyarakat dan bersabar hingga PPKM selesai," ujarnya.

Baca Juga:Pemerintah Tak Ragu Tindak Siapapun yang Ingin Ganggu Penanganan Pandemi

Menyadur dari Solopos.com, untuk selebaran sendiri saat ini sudah dicopot oleh petugas Koramil, Polsek, dan petugas Kecamatan Klaten Utara. Ada sekitar 16 selebaran yang ditertibkan karena dianggap meresahkan masyarakat.

Ada tiga jenis tulisan yang berbeda yaitu, “17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup; dipaksa sehat di negara sakit; PPKM sampai mampus.”

Ada juga bertuliskan, “COVID Belum selesai 2024 sudah mulai; fixxx ! COVID-19 syarat kampanye yang akan mengakhiri penderitaan rakyat.”

Kemudian ada yang berbunyi, “Perpanjangan PPKM si kaya makin kaya si miskin makin miskin; dipaksa ngeprone gerak dikit diancam pidana.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini