SuaraSurakarta.id - Usai menggelar aksi protes PPKM, Dinar Candy harus berurusan dengan kepolisian. Bukan karena aksinya yang memprotes kebijakan pemerintah, DJ yang selalu bikin heboh tersebut dijerat kasus pornografi dan pornoaksi.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena berpakaian bikini di jalan umum, dan dengan sengaja menyebarkan video ke media sosial.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Dinar Candy siap menerima hukumannya.
Hal itu disampaikan Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:4 Pernyataan Deddy Corbuzier di Podcast Terakhir Sebelum Pamit
"Kalau memang perbuatan aku itu melanggar hukum, Dinar bisa bertanggung jawab ya sudah aku nerima konsekuensinya. Hukumannya seperti apa," kata Dinar Candy dikutip dari suara.com.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini menyebut, apapun hukumannya akan dijalankan jika terbukti bersalah. Tetapi, ia ingin diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Ia merasa pasal yang disangkakan terhadapnya terlalu berat. Namun ia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Sudah siap. Karenakan UU Pornografi berat banget," tuturnya.
Baca Juga:Deddy Corbuzier Hentikan Podcast Gara-Gara Dinar Candy?
Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan.
Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.