SuaraSurakarta.id - Pendataan sudah dilakukan Pemkot Solo pada warga yang kurang mampu terdampak PPKM Darurt. Dari hasil pendataan, ada 40.000 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang akan menerima bantuan sosial (Bansos) bersumber APBD.
“Ada dua jenis bantuan yang diberikan warga terdampak PPKM Darurat. Jenis bantuannya bersumber APBN dan APBD,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Tamso, Sabtu (24/07/2021) dikutip dari timlo.net-Jaringan Suara.com.
Tamlo mengatakan, untuk bantuan dari APBN akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan itu diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bansos. Untuk Bansos APBD, hanya berupa paket sembako dan uang tunai Rp 250 ribu.
“Kami juga berikan bantuan dari APBD. Data penerima ada sekitar 40.000 KPM yang diusulkan ke Pemkot Solo,” katanya.
Baca Juga:Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Banyuwangi Segera Cair, Ini Rinciannya
Ia memastikan tidak akan terjadi dobel penerima bantuan dari APBD dan APBN. Calon penerima bantuan sosial tersebut dari berbagai macam kalangan yang terdampak pandemi Covid-19. Diantaranya, juru parkir, pelaku usaha, hingga pelaku seni dan budaya.
“Kami pastikan tidak akan terjadi dobel penerima bantuan bansos,” katanya.
Ditambahkan, setiap penerima akan memperoleh bantuan barang seperti beras, gula, minyak goreng, dan beberapa bahan lain senilai Rp 250 ribu. Terkait berapa kali bantuan dari APBD itu diberikan, Tamlo menyatakan akan menunggu rapat koordinasi antara Pemkot dan DPRD Solo.