Dibully Warganet karena Video Viral, Satpol PP 'Tambal Ban Online' Dapat Penghargaan

Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 13 Juli 2021 | 08:37 WIB
Dibully Warganet karena Video Viral, Satpol PP 'Tambal Ban Online' Dapat Penghargaan
Petugas Satpol PP minta tambal ban layani secara online (tiktok)

SuaraSurakarta.id - Masih ingat petugas Satpol PP Karanganyar yang sempat dibully warganet karena video dipotong dalam kasus 'tambal ban online'?

Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.

Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021), Yopi mengatakan penghargaan itu diberikan agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.

Tugas Satpol PP belakangan cukup berat terutama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat seperti saat video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.

Baca Juga:Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat

“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).

Seperti diketahui, sebuah video yang menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.

"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, (depan kiri), menyerahkan penghargaan kepada Kasi Trantib Satpol PP, Sugimin, Senin (12/7/2021). [Istimewa/Satpol PP Karanganyar]
Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, (depan kiri), menyerahkan penghargaan kepada Kasi Trantib Satpol PP, Sugimin, Senin (12/7/2021). [Istimewa/Satpol PP Karanganyar]

Seorang pria yang diduga pemilik usaha tambal ban itu bertanya apakah tambal ban juga harus online.

"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.

Baca Juga:Viral Tambal Ban Online, Buntut Cekcok Tukang Tambal Ban Dengan Satpol PP Saat Razia PPKM

Mirisnya, beberapa video yang beredar ternyata dipotong di titik itu. Sehingga seolah-olah menggambarkan jika sang petugas meminta usaha tambal ban tidak membuka lapak.

Padahal, video utuh itu ada lanjutan. Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.

"Tambal ban monggo (Tambal ban boleh silakan)," jawab petugas tersebut.

Tak pelak, banyak warganet yang mencaci maki hingga memberikan bullyan kepada sang petugas atas beredarnya video tersebut.

Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.

“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tuturnya.

Sementara itu, Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.

“Di media sosial sebagian besar (warga intenet) memojokkan, tapi di keseharian awalnya tidak setuju. Setelah diberikan pengertian akhirnya paham. Instansi memberikan motivasi dan reward,” tutur Sugimin.

Sugimin mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin. Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini