PPKM Darurat akan Diberlakukan, Gibran: Dilakukan Demi Kebaikan Bersama

PPKM Dararut akan dilakukan di 44 daerah di Jawa-Bali, termasuk kota solo

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 08:17 WIB
PPKM Darurat akan Diberlakukan, Gibran: Dilakukan Demi Kebaikan Bersama
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menerapkan PPKM Darurat. [Instagram/@gibran_rakabuming]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19. 

Dilansir Ayosemarang.com, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mempersiapkan langkah strategis untuk memberlakukan PPKM Darurat. 

Gibran mengatakan, Pemkot Surakarta akan segera mempelajari dengan cermat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Kami nanti segera mempelajari dengan cermat, dengan seksama, jika kebijakan mengenai PPKM Darurat dari Pemerintah Pusat sudah turun,” kata Gibran saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak

Dari hasil assesmen Kota Solo memperoleh penilaian 4 dari 45 kota/kabupaten. Di Jawa Tengah, selain Solo ada daerah Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.

Gibran menguraikan, setelah mempelajari PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah tersebut, pihaknya akan menerapkan sesuai dengan kondisi pandemi Kota Solo saat ini.

“Setelah itu akan kami terapkan dan sesuaikan dengan melihat kondisi pandemi Kota Surakarta saat ini,” imbuhnya.

Pemkot Surakarta, lanjut Gibran, akan tetap mengikuti dan mendukung langkah dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat Jawa – Bali.

“Intinya kami mengikuti dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu kan dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Gibran.

Baca Juga:Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini