PPKM Darurat akan Diberlakukan, Gibran: Dilakukan Demi Kebaikan Bersama

PPKM Dararut akan dilakukan di 44 daerah di Jawa-Bali, termasuk kota solo

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 08:17 WIB
PPKM Darurat akan Diberlakukan, Gibran: Dilakukan Demi Kebaikan Bersama
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menerapkan PPKM Darurat. [Instagram/@gibran_rakabuming]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19. 

Dilansir Ayosemarang.com, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mempersiapkan langkah strategis untuk memberlakukan PPKM Darurat. 

Gibran mengatakan, Pemkot Surakarta akan segera mempelajari dengan cermat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Kami nanti segera mempelajari dengan cermat, dengan seksama, jika kebijakan mengenai PPKM Darurat dari Pemerintah Pusat sudah turun,” kata Gibran saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak

Dari hasil assesmen Kota Solo memperoleh penilaian 4 dari 45 kota/kabupaten. Di Jawa Tengah, selain Solo ada daerah Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.

Gibran menguraikan, setelah mempelajari PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah tersebut, pihaknya akan menerapkan sesuai dengan kondisi pandemi Kota Solo saat ini.

“Setelah itu akan kami terapkan dan sesuaikan dengan melihat kondisi pandemi Kota Surakarta saat ini,” imbuhnya.

Pemkot Surakarta, lanjut Gibran, akan tetap mengikuti dan mendukung langkah dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat Jawa – Bali.

“Intinya kami mengikuti dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu kan dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Gibran.

Baca Juga:Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak