SuaraSurakarta.id - Seekor buaya yanhg sudah dipeliharan bertahun-tahun oleh Pensiunan TNI di Sragen di serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Ia adalah Warsidin, 75, pensiunan TNI asal Sambungmacan, Sragen, yang menyerahkan buaya jenis muara.
Proses evakuasi buaya itu digelar Kamis (24/6/2021), dalam waktu 1,5 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. Evakuasi buaya itu melibatkan delapan personel dari BKSDA Jateng Wilayah I Solo, pawang buaya dari Taman Satwa Taru Jurug dibantu personel Polsek Sambungmacan dan Koramil 09/Sambungmacan.
Proses evakuasi buaya muara sepanjang sekitar 2,8 meter itu dipimpin Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto.
Baca Juga:Tragis, Mancing di Tambak Garam, Warga Kupang Ditemukan Terapung Usai Dimangsa Buaya
“Buaya itu sudah dirawat Pak Warsidin sejak masih kecil, tepatnya saat dia masih bertugas di Indramayu. Setelah pensiun, buaya itu masih dipelihara. Karena buayanya sudah tumbuh besar dan dia semakin menua, akhirnya buaya itu diserahkan ke BKSDA,” ujar Iptu Widarto dilansir dari Solopos.com.
Buaya muara itu biasa dikasih makan sekali dalam dua pekan. Sekali makan, buaya itu bisa menghabiskan 5-10 ekor ayam potong. Buaya itu dipelihara di sebuah kolam di samping rumah Warsidin.
Untuk menghindari buaya itu lepas, pemiliknya sengaja membuat pagar di sekelilingnya.
“Alhamdulillah, selama puluhan tahun dipelihara, buaya itu tidak pernah lepas sehingga aman bagi lingkungan sekitar,” papar Iptu Widarto.
Buaya itu bisa dievakuasi tanpa melalui proses pembiusan terlebih dahulu. Untuk mengevakuasi buaya itu, tim terlebih dulu memasukkan lubang senar pada mulut buaya. Selanjutnya, lubang senar itu dikencangkan hingga membuat buaya tidak bisa membuka mulut.
Baca Juga:Sragen DIhantam 160 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Mayoritas Klatser Kudus
Tim kemudian mengikat bagian ekor dari buaya. Selanjutnya, buaya muara yang dipelihara pensiunan TNI Sragen itu dibawa ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Semarang.
“Beratnya berapa, kami masih menunggu laporan dari tim. Buaya itu diserahkan ke BKSDA Jateng karena pemiliknya merasa kalau terus dipelihara cukup berisiko. Bisa saja membahayakan diri sendiri atau orang lain,” papar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, melalui Plt. Kasi Konservasi Wilayah I Solo, Sudadi.