Eks Bupati Sragen Sebut Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 yang Ampuh

Ayah dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati i itu mengklaim Ivermectin terbukti ampuh dalam menyembuhkan warga dari paparan Covid-19.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juni 2021 | 15:41 WIB
Eks Bupati Sragen Sebut Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 yang Ampuh
Koordinator Relawan Satgas Covid-19 RS Amal Sehat dan Ndayu Park menunjukkan sampel obat Ivermax 12 atau Ivermectin di Ndayu Park Sragen, Rabu (23/6/2021). [Solopos/Moh. Khodiq Duhri]

SuaraSurakarta.id - Untung Wiyono yang merupakan Bupati Sragen periode 2001-2011 menyebut ivermax 12 atau ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19 yang ampuh. 

Pria berusia 70 tahun dan juga ayah dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati i itu mengklaim Ivermectin terbukti ampuh dalam menyembuhkan warga dari paparan Covid-19.

“Obat ini sudah ada izin dari BPOM. Tapi, belum dijual di apotek. Sebenarnya, obat ini sudah 40 tahun dipakai di dunia. Pada 2015, pernah mendapat nobel. Kegunaannya dulu sebagai obat antiparasit, tetapi ternyata terbukti efektif dalam menyembuhkan Covid-19,” jelas Untung Wiyono dilansir dari Solopos.com Rabu (23/6/2021).

Untung menyebut Ivermectin menjadi obat andalan bagi India untuk menekan ledakan kasus Covid-19 yang sempat luar biasa. Kepada warga Sragen, ia menyediakan Ivermectin dalam jumlah yang tidak terbatas.

Baca Juga:5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19

Tablet itu, kata dia, harus diminum oleh warga yang terkonfirmasi positif dengan dosis sekali dalam sehari. Setelah dikonsumsi selama lima hari, klaim Untung, hasil swab kepada warga tersebut negatif Covid-19.

“Sudah terbukti, sejumlah warga desa [Jurangjero] sudah mengonsumsi obat ini dan mereka berhasil sembuh dari Covid-19,” paparnya.

Kepala Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Prantiyono, mengatakan obat tersebut sudah diberikan kepada 10 warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah setelah positif Covid-19. Pemberian Ivermectin itu terbagi dalam tiga tahap.

Sebanyak enam warga di antaranya sudah mengonsumsi Ivermectin selama lima hari berturut-turut. Setelah mereka menjalani swab, hasilnya mereka dinyatakan negatif corona. Sementara empat warga lainnya belum menjalani swab karena belum genap lima hari mengonsumsi obat itu.

“Kemarin saya juga sempat memberikan obat ini kepada salah satu warga positif Covid-19 dengan gejala sesak napas. Terus sorenya kita pantau, sesak napasnya berkurang. Jadi, obat ini bagus untuk pencegahan dan pengobatan. Kita juga pantau mereka selama 24 jam setelah mengonsumsi obat ini, hasilnya mereka baik-baik saja. Kami tidak menemukan efek samping dari obat ini,” terang Prantiyono yang hadir pada kesempatan itu.

Baca Juga:Erick Thohir Dorong Ivermectin Untuk Terapi Covid-19, BPOM: Belum Terbukti Khasiatnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, buka suara soal Ivermectin yang disebut sudah berizin untuk obat terapi COVID-19. Ditegaskan, hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.

“Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya,” tegas Penny, Selasa (22/6/2021)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini