Michelle Kuhnle Didepak dari Persis Solo, Alasannya Ternyata Cuma Urusan Pribadi

Pemecatan Michelle Kuhnle dari Persis Solo ternyata karena rekomendasi dari Bryan Barcelona Media Officer Persis

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Mei 2021 | 16:36 WIB
Michelle Kuhnle Didepak dari Persis Solo, Alasannya Ternyata Cuma Urusan Pribadi
Michelle Kuhnle, Public Relations Persis Solo. (michellekuhnleofficial).

SuaraSurakarta.id - Pemecatan Public Relations Persis Solo, Michelle Kuhnle dianggap tidak mencerminkan upaya laskar sambernyawa menjadi perusahaan yang profesional. 

Pemecatan Michelle Kuhnle dari manajemen PT Persis Solo Saestu terkesan hanya urusan pribadi, bukan karena profesional pekerjaan. 

Michelle Kuhnle merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dengan pemecatan sepihak dari manajemen PT Persis Solo Saestu.

Dia menjelskan kronologis kejadian pemecatan tersebut. Pada 24 Maret 2021 dia menandatangani surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama tiga bulan di mana PT Persis Solo Saestu diwakili dan ditandatangani HRD Galih Pandhu Prasasti.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Tegaskan Tak Ada Sponsor Persis Solo dari BUMN

“Tugas dan tanggung jawab saya adalah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan public relations antara lain menyusun media report secara berkala yang diserahkan kepada manajemen dan membina hubungan baik dengan suporter, fan based Pasoepati, para awak media dan dengan seluruh pihak terkait,” terang Michelle.

Dia mengaku sudah melakukan pekerjaan itu secara baik. Namun, pada 21 Mei 2021, dia dipanggil Galih Padhu dan disampaikan jika diberhentikan sebagai public relations secara lisan dan sepihak.

“Alasannya adalah atas rekomendasi saudara Bryan Barcelona (Media Officer Persis) tidak menyukai kinerja saya sebagai PR dan tidak merasa klik dengan saya. Bahkan dalam kesempatan itu, Ibu Galih Prasasti mengakui manajemen Persis memang tidak profesional dan sebagai generasi muda seharusnya saya diberikan pembinaan,” ucapnya.

Setelah kejadian itu, Michelle menemui Bryan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut dan menyampaikan beberapa alasan terkait pemecatannya, salah satunya saat diminta menjadi moderator salah satu acara bedah buku.

“Itu kan bukan acara Persis Solo dan pemberitahuan ke saya relatif singkat. Saudara Bryan menjadikan alasan tersebut sebagai rekomendasi PHK saya kepada HRD,” tuturnya.

Baca Juga:Resmi, Persis Solo Rekrut Pemain Jebolan Feyenoord Yussa Nugraha

“Bagaimana bisa, belum ada kontrak kerja sudah dijadikan dasar PHK. Kalau memang itu jadi dasar pemecatan saya tidak perform, mengapa dibuatkan kontrak PWKT. Alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB

Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat keluh kesah para pelaku industri.

News | 17:19 WIB
Tampilkan lebih banyak