SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5/2021) dengan didampingi Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, Sekda Surakarta Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo, Inspektur, Kepala BPPKAD dan jajaran Perangkat Daerah terkait.
Pemerintah Kota Surakarta menerima penghargaan WTP bersama Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kebupaten Banjarnegara.
Baca Juga:Pilih Dibelikan Sembako, Ini Gaji Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Gibran menjelaskan bahwa WTP ke-11 merupakan kerja keras dari wali kota dan wakil wali kota sebelumnya serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dapat meraih opini WTP 11 kali berturut-turut.
"Ini adalah kerja keras dari Pak Wali Kota dan wakil wali kota sebelumnya, dan juga kerja keras semua kepala kepala UPTD dan juga ketua DPRD Kota Surakarta dan seluruh jajarannya," jelas Gibran.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD, dimana nilai tersebut di atas rata-rata nasional.
"Kami ucapkan selamat kepada Kota Surakarta atas capaian opini LKPD Tahun 2020. Opini tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran Kota Surakarta. Hasil pemantauan TLRHP (Tindak Lanjut Rencana Hasil Pemeriksaan) sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Solo adalah sebesar 93,17 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen," pungkas Amali.
Baca Juga:Gibran Bagi-bagi Fitrah, Jawaban Bocah Ini Bikin Ngakak