SuaraSurakarta.id - Peristiwa perahu wisata terbali di Kedung Ombo Boyolali menyisakan duka mendalam. Sebab insiden tersebut menelan korban jiwa.
Tragedi maut di kedung Ombo tak boleh terulang lagi. Pengelolaan pariwisata harus dievaluasi, terutama soal keselamtan pengunjung wisatawan.
Dilansir dari Solopos.com, Aparat Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam insiden perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedungombo.
Diketahui, insiden tersebut yang menyebabkan 7 orang meninggal dan dua lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga:Ditemukan Tewas, Ini Identitas 6 Korban Perahu Tenggelam di Kedung Ombo
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengaku anak buahnya sudah memeriksa pengelola tempat wisata Waduk Kedungombo. Ia juga telah menerjunkan satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) untuk menyelidiki di lokasi kejadian.
Kendati demikian, hingga saat ini Polda Jateng belum menetapkan pengelola tempat wisata sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Belum, kita belum tetapkan tersangka. Namun, penyidikan dan penyelidikan terus dilakukan. Saat ini, fokus kami pada pencarian korban yang tenggelam," ujar Kapolda saat meninjau pos pengamanan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Minggu (16/5/2021).
Total ada 20 orang yang berada di perahu yang terbalik di Waduk Kedungombo, Sabtu (15/5/2021). Dari 20 orang tersebut, 11 orang di antaranya berhasil diselamatkan.
Sementara, 9 orang lainnya tenggelam. Tujuh korban di antaranya berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa alias meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga:Jenazah Korban Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo, Ibu dan Anak Berpelukan
Luthfi mengatakan pencarian korban dilakukan dengan menggunakan peralatan drone under water. Drone ini berfungsi mendeteksi korban yang belum ditemukan di dalam air.
Luthfi juga membenarkan jika pengelola tempat wisata Waduk Kedungombo tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam pembatasan jumlah pengunjung.
"Setelah kita lakukan pengecekan TKP, bahwa benar di tempat wisata tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, tempat wisata perairan tersebut juga tidak menerapkan alat keselamatan bagi penumpang," tegas jenderal polisi bintang dua itu.