Soal Polemik Gus Miftah, Ini Hukum Umat Muslim Saat Masuk Gereja

Kehadiran Gus Miftah dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung menjadi sorotan publik

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 09 Mei 2021 | 04:50 WIB
Soal Polemik Gus Miftah, Ini Hukum Umat Muslim Saat Masuk Gereja
Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)

3. Tidak Boleh Membuat Sensasi

Sekali lagi, Buya Yahya mengingatkan hukum masuk gereja bisa berubah haram jika seseorang itu memiliki niatan hanya mengejar popularitas.

"Misalnya itu kalau tujuan saya masuk gereja hanya ingin disebut, wah saya sebagai ustad yang beda, tampil beda, lain, terkenal, dan sensasi, lah saya berarti buruk, dan dosa ini," terangnya.

Buya Yahya pun tak menampik, jika seorang muslim yang masuk ke gereja itu pasti memiliki tujuan dan ada kemaslahatannya.

Baca Juga:Pembelaan Gus Miftah Dituduh Kafir karena Masuk Gereja

"Ingat ada hari akhir dan Allah pasti mengetahui ketulusan hati kita dalam beribadah. Jika niatnya benar semoga dibelikan segala kebaikan oleh Allah," tandasnya.

Kontributor: Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini