Ditentang Usai Copot Lurah Gajahan, Gibran: Yang Dukung Saya Lebih Banyak

Keputusan pencopotan itu sempat menimbulkan pro dan kontra.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Mei 2021 | 10:12 WIB
Ditentang Usai Copot Lurah Gajahan, Gibran: Yang Dukung Saya Lebih Banyak
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), bersama Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo (ketiga dari kiri), mengembalikan uang hasil pungli oknum anggota Linmas Gajahan kepada pemilik toko di Jl Dr Radjiman, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (2/5/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih bersikap santai berkait dengan keputusan mencopot Lurah Gajahan, Suparno karena kasus pungutan liar.

Pungli itu berkedok zakat yang ditarik dari para pedagang dengan total Rp11,5 juta. Uang itu akhirnya dikembalikan lagi oleh Gibran.

Keputusan pencopotan itu sempat menimbulkan pro dan kontra. Bahkan sejumlah warga di Kelurahan Gajahan kecewa lantaran sang lurah selama ini dinilai bekerja dengan baik.

"Lurahnya sudah mengakui kesalahan jadi apalagi yang mau dipersoalkan. Keputusan saya tidak bisa diubah, tetap dibebastugaskan," tegas Gibran di Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:Pungli Berkedok Zakat di Kota Solo, DPRD: Bentuk Ajakan Gotong Royong

Sebelumnya, muncul sejumlah spanduk yang terpasang di sekitar kelurahan. Beberapa foto spanduk itu tersebar di grup-grup whatsapp.

Belum diketahui siapa yang memasang, beberapa spanduk itu bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.

Kemudian '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, hingga #SaveLinmas.

Saat disinggung perihal dukungan itu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu kembali memberikan jawaban santai.

"Silahkan kalau ada yang mendukung Pak Lurah ya silahkan. Tapi yang mendukung saya lebih banyak," ujarnya sembari tersenyum.

Baca Juga:Mulai Diserbu, Gibran Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan Jika Langgar Prokes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak