Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Sukoharjo Terciduk Saat Asyik Indehoy

Tujuh pasangan bukan suami istri di Sukoharjo digrebek saat asyik indehoy di panti pijat

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Mei 2021 | 15:05 WIB
Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Sukoharjo Terciduk Saat Asyik Indehoy
Polisi bersama Satpol PP Sukoharjo melakukan operasi pekat di sejumlah tempat panti pijat dan spa. Foto belum lama ini. (Istimewa/Solopos/Polres Sukoharjo)

SuaraSurakarta.id - Bulan Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, tujuh pasangan mesum bukan suami istri di Sukoharjo ini malah asyik indehoy. 

Ketujuh pasangan ini diciduk di sejumlah tempat spa dan panti pijat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo.

Dilansir dari Solopos.com, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Agus Pamungkas mengatakan operasi pekat digelar dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat dan spa masih beroperasi di saat Ramadhan.

Tim gabungan Satpol PP dan Polres Sukoharjo lantas melakukan operasi dengan mendatangi enam lokasi. Masing-masing Pijat Repleksi Sumber hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa, serta Mountain Spa & Massage. Panti pijat ini semuanya berada di wilayah Kecamatan Grogol.

Baca Juga:Konsumsi Kopi Saat Ramadhan Bisa Berpotensi Dehidrasi, Ini Penjelasannya

"Kami mendatangi sejumlah tempat pijat dan spa di Kecamatan Grogol yang ternyata masih beroperasi selama bulan puasa ini," jelas Agus, Minggu (2/5/2021).

Petugas  mendapati tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Di antaranya satu pasangan di Panti Pijat Sumber Hidup, di Ice Spa didapati satu pasangan bukan suami istri, di Flo Spa & Massage didapati satu pasangan, di Feeling Good Spa & Shiatsu didapati satu pasangan bukan suami istri.

Pendataan dan Pembinaan

Kemudian di Savage Massage & Spa didapati dua pasangan bukan suami istri, dan di Mountain Spa & Massage didapati satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Semua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan pembinaan bersama tiga orang pengelola panti spa dan panti pijat. "Kami minta pengelola untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan dan terduga pasangan mesum membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Agus.

Baca Juga:Imam Masjid di Sukoharjo Positif Covid-19, Jamaah Langsung Isolasi Mandiri

Agus juga mengatakan, selama bulan Ramadan ini Polres bersama jajaran Polsek mengintensifkan operasi pekat. Sasaran operasi antara lain peredaran minuman keras (miras), peredaran petasan, dan juga pasangan mesum seperti dalam operasi di Kecamatan Grogol hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini