2. Menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tetap diberlakukan sebagai income security untuk para buruh.
3. Menuntut pemerintah dan aparat kepolisian menjamin kebebasan berpendapat di muka umum dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di masa pandemi, serta mengutuk segala bentuk tindakan represifitas aparat terhadap rakyat sipil.