"Tidak banyak ada beberapa saja. Untuk sanksi berat kita pertimbangkan dan sesuai pelanggarannya juga, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 kan sudah diatur," tandas dia.
Kontributor: Ari Welianto
"Tidak banyak ada beberapa saja. Untuk sanksi berat kita pertimbangkan dan sesuai pelanggarannya juga, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 kan sudah diatur," tandas dia.
Kontributor: Ari Welianto
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini