Pemkot Solo Tak Ikuti Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan merevisi SE Nomor 067/1156 dan tetap melarang kegiatan mudik mulai 1-17 Mei 2021.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 23 April 2021 | 19:00 WIB
Pemkot Solo Tak Ikuti Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik Lebaran
Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2015). [suara.com/Labib Zamani]

"Jadi kalau karantina diterapkan lebih awal masih bisa beraktivitas di Solo. Ini semua untuk menjaga agar Solo dalam kondisi jangan merah lagi sampai lebaran," tandas dia. 

Pemkot juga menginstruksikan agar kelurahan membatasi masyarakat. Jika ada masyarakat yang mau keluar Solo wajib meminta surat izin perjalanan atau SIKM dari kelurahan. 

Dalam SIKM ini mencantumkan alamat daerah tujuan, keperluan, dan nomor telepon dari daerah tujuan dengan mempertimbangkan zona wilayah tujuan. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Wapres Maruf Minta Ada Dispensasi buat Santri Tetap Bisa Mudik Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini