"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.
Aksi Unjuk Rasa
Sigit menyinggung mengenai rencana aksi unjuk rasa buruh Sukoharjo yang digelar pada 12 April untuk menuntut agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil.
Sigit telah berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja se-Soloraya untuk membahas aksi buruh di Jakarta. "Teman-teman [buruh] tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Kami fokus melakukan persiapan peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei," paparnya.
Baca Juga:Pekan Depan Puasa, Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR Karyawan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, Yunus Arianto, mengatakan para pelaku usaha kelimpungan untuk menjalankan roda bisnis akibat pandemi Covid-19.
Pendapatan pelaku usaha setiap bulan merosot tajam akibat berkurangnya order. Pria yang akrab disapa Ari ini menyatakan pembayaran THR dirampungkan dengan mediasi antara pengusaha dan serikat pekerja.
“Kondisi setiap perusahaan berbeda-beda. Ada yang sudah pulih. Ada juga perusahaan yang masih berusaha bangkit dengan beragam upaya. Intinya, semua bisa survive di tengah gerusan pandemi Covid-19,” katanya.