Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung

Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo disita Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/4/2021) berkaitan kasus korupsi Asabri.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 April 2021 | 14:08 WIB
Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
Seorang tamu yang sedang datang berada di resepsionis Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Hotel Brothers Solo Baru, Sukoharjo disita Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/4/2021) berkaitan kasus korupsi Asabri.

Meski demikian, hotel yang berada di Simpang Pandawa itu tetap beroperasi seperti biasa. Karena dalam penyitaan tersebut tidak disebutkan tidak boleh beroperasional. 

"Dari manajemen tetap mengikuti arahan dari pihak yang berwenang bahwa hotel Brothers masih boleh beroperasi seperti biasa. Jadi tidak ada masalah dengan operasional hotel," terang Manager Hotel Brothers Solo Baru Sukoharjo, Frans Siswanto saat jumpa pers, Rabu (7/4/2021). 

Frans membenarkan jika Hotel Brothers telah dilakukan penyitaan.  Dari manajemen menerima apa yang sudah terjadi menjadi ketetapan dari pihak yang berwenang.

Baca Juga:Mudik Lebaran ke Sukoharjo, Warga Luar Soloraya Siap-Siap Dikarantina

"Kita tidak tahu permasalahannya seperti apa. Kita menerima putusan ini, karena kemarin tidak ada masalah ini harus ditutup dan tidak ada surat ini ditutup," ungkapnya.

Meski operasional tetap berjalan seperti biasa, tapi kekhawatiran tetap ada. Ini akan berdampak pada pengunjung, yang tahunya hotel berhenti beroperasi karena telah disita.

"Kekhawatiran tetap ada dampak dari kasus ini. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi atau promosi yang masif kepada masyarakat jika masih tetap beroperasi," kata dia. 

Lanjut dia, karyawan juga merasa khawatir saat tahu hotel telah disita oleh Kejagung. Pasca disita langsung dilakukan koordinasi dan karyawan sudah diberi, bahwa yang di sini tidak ada hubungannya dengan masalah ini. 

"Dari karyawan sempat ada tanda tanya ada apa, karena kita di sini tidak urusannya dengan kasus ini. Kita tahunya hanya operasionalnya saja, di luar itu kita tidak tahu, tapi kita tetap mengikuti apa yang sudah menjadi ketetapan dari pihak yang berwenang," papar dia.

Baca Juga:Hotel Maestro Pontianak Disita Terkait Kasus Asabri, Ini Kata Manajemen

Bahkan tidak ada pemutusan hukuman kerja (PHK), gaji karyawan juga tetap aman. Semua operasional tetap berjalan seperti biasa, memang selama pandemi tetap masuk tiga kali dalam seminggu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini