Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.
“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya.