SuaraSurakarta.id - Jajaran Satlantas Polresta Solo berhasil menangkap pengemudi truk kontainer bernomor polisi H 8066 QA yang diduga terlibat kecelakaan maut dan mengakibatkan seorang wanita tewas di ruas Ring Road, Mojosongo, Solo, Selasa (23/3/2021).
Sang sopir truk kontainer bernama Ahmad Arifin (28), warga Kumpulrejo RT 06 RW 002, Patebon, Kendal. Saat itu, dia mengemudikan sendiri tanpa dibantu kernet.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, AKP Maryono menyebut, berdasarkan keterangan awal, sang sopir mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.
"Dari keterangan awal, sopir ini mengaku tak merasakan adanya benturan dengan korban. Makanya dia terus melaju sampai Sragen sebelum akhirnya kami amankan," kata Maryono mewakili Kastalantas Kompol Adityawarman Gautama Putra, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:Banyak Undangan Hajatan, Warga Karanganyar Ini Nekat Maling Gabah di Sragen
Hal itu dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, AKP Maryono saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM, Rabu (24/3/2021) malam. Ahmad diamankan beserta truk pabrik tekstil PT Delta Merlin di daerah Sambungmacan, Sragen.
Maryono menjelaskan, dari keterangan awal sang sopir, truk kontainer itu bermuatan mesin industri yang diangkut dari Pelabuhan Tanjungmas Semarang untuk diantar ke pabrik PT Delta Merlin di Sragen.
"Saat ini sopir masih menjalani pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa karena kemarin juga sempat syok," paparnya.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adityawarman Gautama Putra, menjelaskan, polisi mengejar truk usai kecelakaan yang menewaskan perempuan berinisial SH (36) warga Sangiran Rt.010/000, Krikilan, Kalijambe, Sragen yang mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 2148 AGB dan berbocengan dengan suaminya W (37).
SC yang duduk di atas bronjong tewas di lokasi kejadian dengan luka kepala parah. Sementara W dalam kondisi kritis dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Putri Raja Keraton Solo Menikah, Ini Sosok Suaminya