Komplotan Pencuri Diciduk Polisi, Beraksi di Balai Desa hingga Warung Makan

Komplotan spesialis pencurian di sebuah bangunan berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Maret 2021 | 19:00 WIB
Komplotan Pencuri Diciduk Polisi, Beraksi di Balai Desa hingga Warung Makan
Sejumlah barang bukti kasus pencurian yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang, Sragen, ditata di meja dalam rilis kasus di Mapolres Sragen, Rabu (25/3/2021). [Solopos/Moh Khodiq Duhri]

SuaraSurakarta.id - Komplotan spesialis pencurian di sebuah bangunan berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen.

Dua tersangka masing-masing Esti Widodo (26) dan Adang (26), warga Kedunglengkong, SImo, Boyolali. Esti ditahan di Sragen, sementara rekannya harus mendekam di Polres Boyolali.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyebut komplotan itu beraksi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang.

Ketiga lokasi itu yakni Kantor Notaris PPAT Irene Mandasari di Desa Ngandul, Sumberlawang, RM Ayam Geprek Assalam 99 Sumberlawang dan Balai Desa Kacangan.

Baca Juga:Waduh! 23 Ibu di Sragen Meninggal Saat Melahirkan, 5 Orang Karena Covid-19

"Di kantor notaris, pelaku membawa kabur laptop, flashdisk, dan tas berisi dokumen sertifikat tanah yang sempat dikira berisi barang berharga," kata Yuswanto Ardi.

Lalu dari RM Ayam Gepek Assalam 99, pelaku membawa kabur dua laptop, TV 32 inci, mesin kasir, ponsel, dan uang tunai Rp4 juta. Sementara dari Balai Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, pelaku membawa kabur seperangkat komputer dan laptop.

Adapun total kerugian akibat kasus pencurian itu mencapai sekitar Rp60 juta. Modus yang dipakai tersangka ialah mendatangi lokasi yang sepi. Kalau digembok dari luar, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, itu menganggap bangunan tersebut kosong atau tanpa penghuni.

"Tersangka merusak gembok menggunakan kunci L yang sudah dimodifikasi. Bagian ujungnya dibuat runcing untuk merusak gembok itu,” tegasnya.

Aksi pencurian di kantor notaris dan warung makan itu dilakukan pada Minggu (7/3/2021) dini hari. Sementara pencurian di balai desa dilakukan sehari sebelumnya.

Baca Juga:Ratusan Siswa Nunggak Biaya Administrasi, Pihak Sekolah: Hanya Bisa Berdoa

Terungkapnya kasus pencurian di balai desa itu merupakan hasil pengembangan dari laporan dua kasus pencurian yakni di kantor notaris dan warung makan.

“Kantor notaris dan warung makan ini kebetulan berdampingan. Aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu satu malam,” ujar Kapolres Sragen.

Saat beraksi, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, ini memilih sasaran secara acak. Sebelumnya, mereka sudah mengamati tempat-tempat yang bakal jadi sasaran untuk dikuras hartanya.

Sebagian dari barang yang dicuri itu sudah dijual. Termasuk, dokumen sertifikat tanah yang dicuri di kantor notaris.

“Hasilnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Sertifikat tanah dijual sama teman yang jadi tersangka di Boyolali. Saya baru kali ini beraksi,” kata Esti Widodo yang ditangkap di kawasan Tangen, Sragen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini