"Jadi tadi kita menyerahkan bukti-bukti legalitas kita, mulai dari bukti keabsahan lembaga kita, kemudian struktural pengurus dan lain sebagainya. Sehingga apabila ada DPC baru itu tidak dah dan kita akan menempuh jalur hukum untuk memproses hal tersebut," papar Supriyanto.
Kontributor: Budi Kusumo