SuaraSurakarta.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Solo-Sragen, tepatnya di Dukuh Wirorejan, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Minggu (21/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Laka lantas yang melibatkan sepeda motor dengan perusahaan otobus (PO) Haryanto itu menewaskan Sutarti (49) warga Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen yang mengendarai sepeda motor Honda Supra pelat nomor AD 6032 AGE.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, PO Haryanto pelat nomor B 3744 VGA itu dikemudikan Yuda Ardianto (32) warga Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Lokasi kecelakaan yang menyebabkan warga Sragen meninggal dunia itu tidak jauh dari Mapolsek Kebakkramat. Anggota Polsek Kebakkramat berupaya mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu mengevakuasi korban.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Solok yang Tewaskan Pengendara Motor
Kapolsek Kebakkramat, AKP Agus Raino, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Moewardi (RSDM) Kota Solo.
"Kondisi korban, pengendara motor ini seusai kejadian masih dalam kondisi sadar. Kemudian dibawa ke RSDM. Setelah menjalani perawatan di RSDM, korban dinyatakan meninggal," ujar Agus saat dihubungi Solopos.com.
Polisi menyampaikan bahwa korban melaju dari arah timur atau dari arah Kecamatan Tasikmadu. Sampai di perempatan Kebakkramat, korban berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
"Setelah lampu lalu lintas menyala hijau, korban ini melaju ke arah barat. Namun dari arah Sragen atau dari arah utara melaju bus PO Haryanto dengan kecepatan tinggi. Bus diduga menerobos lampu lalu lintas saat itu sehingga menabrak pengendara sepeda motor," imbuh Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Widya S. Putri, saat dihubungi Solopos.com.