Virtual Police Dinilai Berlebihan, Politisi PKB: Justru Nampar Mas Gibran

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengkritik keras penerapan virtual police Polresta Surakarta yang menciduk mahasiswa asal Tegal berinisial AM.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 17 Maret 2021 | 11:25 WIB
Virtual Police Dinilai Berlebihan, Politisi PKB: Justru Nampar Mas Gibran
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Suara,com/Ria Rizki)

SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengkritik keras penerapan virtual police Polresta Surakarta yang menciduk mahasiswa asal Tegal berinisial AM.

AM dimintai keterangan dan diperiksa di Mapolresta Surakarta lantaran dinilai berkomentar negatif dan tidak sesuai fakta kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak usahlah bertindak berlebihan, justru itu dapat menampar Mas Gibran," kata Jazilul Fawaid dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).

Jazilul mempertanyakan landasan polisi menciduk pria Tegal yang mengomentari Gibran itu. Menurut Jazilul, komentar tersebut tak merugikan Gibran selaku Wali Kota Solo.

Baca Juga:Mahasiswa Diciduk Usai Olok-olok Gibran, Said Didu Ungkit Soal Penjilat

"Apa Mas Gibran laporan ke polisi? Apa sih kerugian dari postingan itu? Saya pun enggak sempat baca," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai Gibran justru tak senang dengan kerja polisi 'main ciduk' warga. Apalagi, kata Jazilul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan panduan teknis penanganan informasi elektronik.

AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]

Kapolri sudah meminta agar polisi bertindak humanis dan tidak sembarangan melakukan penahanan.

"Hemat saya, bertindaklah humanis, Mas Gibran tidak suka cara kerja yang seperti menepuk air didulang terpercik muka sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE akan dimintai konfirmasi tim Virtual Police.

Baca Juga:Mahasiswa Diciduk Polisi Usai Olok-olok Gibran, Endingnya Nyesek

"Tim sebelumnya sudah meminta AM agar menghapusnya, tetapi yang bersangkutan tidak juga mengindahkan," kata Ade kepada wartawan ditemui di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021).

Selain itu, lanjut Ade, tim sudah menjelaskan postingan AM tersebut bermuatan hoaks. "Karena pemilihan kepala daerah itu sudah diatur sesuai dengan regulasi," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak