SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengkritik keras penerapan virtual police Polresta Surakarta yang menciduk mahasiswa asal Tegal berinisial AM.
AM dimintai keterangan dan diperiksa di Mapolresta Surakarta lantaran dinilai berkomentar negatif dan tidak sesuai fakta kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak usahlah bertindak berlebihan, justru itu dapat menampar Mas Gibran," kata Jazilul Fawaid dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Jazilul mempertanyakan landasan polisi menciduk pria Tegal yang mengomentari Gibran itu. Menurut Jazilul, komentar tersebut tak merugikan Gibran selaku Wali Kota Solo.
Baca Juga:Mahasiswa Diciduk Usai Olok-olok Gibran, Said Didu Ungkit Soal Penjilat
"Apa Mas Gibran laporan ke polisi? Apa sih kerugian dari postingan itu? Saya pun enggak sempat baca," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai Gibran justru tak senang dengan kerja polisi 'main ciduk' warga. Apalagi, kata Jazilul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan panduan teknis penanganan informasi elektronik.
Kapolri sudah meminta agar polisi bertindak humanis dan tidak sembarangan melakukan penahanan.
"Hemat saya, bertindaklah humanis, Mas Gibran tidak suka cara kerja yang seperti menepuk air didulang terpercik muka sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE akan dimintai konfirmasi tim Virtual Police.
Baca Juga:Mahasiswa Diciduk Polisi Usai Olok-olok Gibran, Endingnya Nyesek
"Tim sebelumnya sudah meminta AM agar menghapusnya, tetapi yang bersangkutan tidak juga mengindahkan," kata Ade kepada wartawan ditemui di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021).
Selain itu, lanjut Ade, tim sudah menjelaskan postingan AM tersebut bermuatan hoaks. "Karena pemilihan kepala daerah itu sudah diatur sesuai dengan regulasi," ungkapnya.