Virtual Police Disorot Usai Ciduk Pengkritik Gibran, Ini Jawaban Kapolresta

Tim polisi virtual atau virtual police Polresta Surakarta disorot masyarakat dan mendapat banyak kritikan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 17 Maret 2021 | 10:58 WIB
Virtual Police Disorot Usai Ciduk Pengkritik Gibran, Ini Jawaban Kapolresta
AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). [Istimewa-dok. Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim polisi virtual atau virtual police Polresta Surakarta disorot masyarakat dan mendapat banyak kritikan.

Hal itu setelah seorang mahasiswa asal Tegal berinsial AM yang mengunggah komentar bernada olok-olok terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/3/2021)

Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial (medsos), tindakan itu juga mendapat kritikan dari berbagai tokoh masyarakat.

Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Kapolresta Surakarta  Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com memberikan tanggapannya.

Baca Juga:Diejek Tak Tahu Sepak Bola, Gibran Beri Jawaban Menohok Soal Persis Solo

Kapolresta menjelaskan fungsi tim ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran UU ITE di kalangan warganet.

"Tim Virtual Police gabungan dari bidang Humas, Reserse, dan Binmas Polresta Solo. Tim itu berfungsi memberi edukasi masyarakat, mengawasi peredaran percakapan atau penyiaran di media sosial," kata Ade Safri.

Menurut Ade, langkah dan tim itu dibentuk agar pengguna media sosial terhindar dari UU ITE. Menurutnya, semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE, pengunggahnya akan dimintai konfirmasi oleh tim virtual police Polresta Surakarta.

“Selain itu, kami juga melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Ketika ada potensi pelanggaran UU ITE kami meminta pendapat ahli, dari situ peringatan kami kirim via direct messengger,” ungkapnya.

Dalam pesan itu, kepolisian menyampaikan konten yang disampaikan berpotensi melanggar UU ITE dan imbauan agar segera dihapus. Apabila enggan dihapus, kepolisian akan terus mengimbau kepada pembuat konten itu.

Baca Juga:Mahasiswa Nyinyir ke Gibran Ditangkap Bertentangan dengan Pidato Jokowi

“Dengan hadirnya tim virtual kami ingin mengedukasi masyarakat agar tetap beretika, sehat, bersih, dan produktif. Kami kedepankan pendekatan hukum progesif, mediasi. Ini diharapkan jadi pembelajaran agar bijak. Ada hak-hak orang lain yang harus dihormati,” imbuhnya.

Berkaitan dengan sosok AM yang sempat diperiksa, Kapolresta menjelaskan alasan polisi memanggil pria untuk diberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.

Ade menjelaskan polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.

"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab dan lebih mengedepankan sisi edukasi," tegas Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak