SuaraSurakarta.id - Sebanyak 26 sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo bersama, Polsek Kartasura, dan Satuan Politik Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo saat menggelar razia gabungan pada Sabtu (13/3/2021) malam.
Merekan diamankan karena diduga akan melakukan aksi balap liar di jalan wilayah Kabupaten Sukoharjo. Selain itu sepeda motor yang digunakan memakai knalpot brong.
"Ada 26 sepeda yang berhasil kami amankan pada razia di malam hari ini," Kapolsek Kartasura, Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, Sabtu (13/3/2021) malam.
Pada razia yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, tim gabungan menyisir di sejumlah jalan di wilayah Kartasura, Sukoharjo. Ketika menyisir di Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah motor dengan knalpo brong.
Baca Juga:Ibu Histeris Mengira Anaknya Tenggelam, Ternyata Asyik Nonton TV di Rumah
Mereka diduga akan melakukan aksi balap liar yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kartasura.
"Mereka kami amankan di sejumlah titik yang kami sisir. Rencana mereka akan melakukan aksi balap liar, jadi kami bergerak cepat," ungkapnya.
Setelah tertangkap, pemilik menuntun sepeda motornya menuju Mapolsek Kartasura.
Menurutnya, aksi balap liar akhir-akhir ini sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat karena dilakukan pada malam hari. Razia ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, ini juga sebagai langkah antisipasi adanya aksi terselubung yaitu judi.
"Ini adalah tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang sudah sangat meresahkan dan menganggung dengan suara bising. Apalagi saat aksi balap liar kemarin ada kecelakaan yang mengakibatkan korban," papar dia.
Baca Juga:Saling Kejar Polisi vs 2 Pebalap Liar Malang Ini Bak Adegan Fast & Furious
Para pemilik kendaraan motor yang terjaring razia diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak melakukan balap liar. Mereka juga diminta untuk melengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor sesuai standar.
Untuk sepeda motor yang lengkap dengan memiliki surat-surat kelengkapan langsung diminta pulang.
Kontributor: Ari Welianto