Bahkan secara administrasi kependudukan juga terdaftar sebagai warga Solo bukan warga liar.
"Kalau memang tidak boleh, harusnya dari awal. Kami rutin membayar PBB dan diakui sebagai warga Nusukan, Solo," terang dia.
Hal senada juga disampaikan warga Kelurahan Joglo, Purwo Wiyota. Ia, meminta pemerintah memperhatikan warga yang terkena dampak proyek rel layang.
"Kalau bisa ada ganti rugi atau pemerintah bisa mencarikan tempat buat kami. Saya tinggal di sini sudah lebih dari 15 tahun," imbuh warga RT 02 RW 10 Kelurahan Joglo.
Baca Juga:Gibran Komentari Drama Asmara Kaesang Pangarep, Apa Katanya?
Warga setuju dan tidak masalah dengan proyek rel layang Joglo. Tapi kalau bisa warga diperhatikan dengan dicarikan tempat tinggal.
"Sejauh ini belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah. Kalau dari warga harapannya seperti itu," sambung dia.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika proyek rel layang Joglo merupakan program kerja prioritas pemerintah kota.
"Jadi prioritas, karena tingkat kemacetan di sana sudah luar biasa. Saat ini terus kami matangkan," pungkas dia.
Kontributor: Ari Welianto
Baca Juga:Duh! Nama Gibran Dibawa-bawa di Polemik Asmara Kaesang, Felicia, Nadya