Ratri mengatakan pada vaksinasi tahap kedua, untuk kriteria ukur sasaran hanya disebutkan untuk usia lebih dari 18 tahun, tanpa ada batasan maksimal usia. Kemudian untuk ibu menyusui dibolehkan untuk divaksin.
Bagi yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, kriterianya juga lebih longgar. Misalnya bagi yang memiliki hipertensi dan penyakit gula, asalkan sesuai kriteria sekarang, dengan tensi tidak lebih dari 180/110 mmHg, masih bisa mendapatkan vaksin.