Mereka menyoroti kerumunan massa yang menyambut iring-iringan mobil Presiden Jokowi.
"Jika tidak ada sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana ditimpakan kepada pelanggar yang sama, bahkan beberapa diantaranya hingga ditahan, maka hapuskan aturan tsb dan bebaskan mereka yang didakwa dengan aturan tsb," tulis akun @AzzamIzzulhaq.
"Mungkin ini yang disebut kerumunan yang sesuai dengan Undang-undang," kicau @kholis*****.
"Dokter Tirta, Satgas Covid serta tenaga medis menangis melihat ini," imbuh @andy******.
Baca Juga:Kerumunan Membahayakan Jokowi, Epidemiolog: Walau Divaksin Tetap Bisa Sakit