Ridho Rhoma dan Deretan Artis yang Hattrick Tertangkap Kasus Narkoba

Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 08 Februari 2021 | 08:15 WIB
Ridho Rhoma dan Deretan Artis yang Hattrick Tertangkap Kasus Narkoba
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraSurakarta.id - Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Musisi bernama lengkap Muhammad Ridho Irama itu diketahui positif narkotika jenis amfatamin.

Bagi putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu, penangkapan kali ini adalah kali ketiga yang dialmi Ridho. Bahkan saat dua penangkapan sebelumnya berujung hukuman penjara.

Dilansir Matamata.com, Ridho Rhoma pun menambah daftar artis tertangkap tiga kali karena kasus narkoba. Tak hanya putra Rhoma Irama, di dunia hiburan sendiri ada beberapa artis tiga kali alias hattrick tertangkap karena narkoba. Berikut sosoknya:

1. Jennifer Dunn

Baca Juga:Ditangkap Lagi, Ini Rentetan Kasus Narkoba Menyeret Ridho Rhoma ke Penjara

Artis Jennifer Dunn mengikuti sidang saat menjadi saksi dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Artis Jennifer Dunn mengikuti sidang saat menjadi saksi dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). [ ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Istri Faisal Harris ini juga sudah tiga kali tertangkap tangan menggunakan narkoba. Yang pertama, ia ditangkap pada 2005 lalu kemudian di tahun 2009.

Nggak kapok, Jennifer Dunn ditangkap lagi pada bulan Desember 2017 lalu. Hal ini cukup mengagetkan publik pasca Jennifer Dunn dilabrak karena disebut pelakor rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti.

2. Imam S Arifin

Pedangdut senior, Imam S Arifin dapat sorotan saat ditangkap karena kepemilikan narkoba. Imam S Arifin ditangkap pertama kali tahun 2008 silam di Medan, Sumatera Utara.

Kemudian, Imam S Arifin kembali ditangkap pada 2010 dan 2016 karena menyimpan paket sabu-sabu. Ia menjadi salah satu artis yang tiga kali ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Baca Juga:Ditangkap Lagi, Artis Ridho Rhoma Belum Bisa Tinggalkan Dunia Narkoba

3. Rio Reifan

Rio Reifan [Suara.com/Ismail]
Rio Reifan [Suara.com/Ismail]

Pesinetron yang pernah membintangi Tukang Bubur Naik Haji ini kembali ditangkap karena kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sebesar 0,0128 gram pada Agustus 2019.

Sebelumnya, ia ditangkap pada 2015 atas kepemilikan sabu dan divonis 1 tahun 2 bulan. Setahun kemudian bebas, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama pada 2017.

4. Ridho Rhoma

Ivan Gunawan dan Ridho Rhoma [Instagram/ivan_gunawan]
Ivan Gunawan dan Ridho Rhoma [Instagram/ivan_gunawan]

Awal Februari 2021 ini, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi karena terciduk positif Amfetamin alias ekstasi. Sebelum kasus yang terbaru saat ini, Ridho Rhoma sudah dua kali jalani masa hukuman karena narkoba pada tahun 2017 dengan barang bukti sabu.

Saat itu Ridho terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu, tepat pada Maret 2017 lalu. Sayangnya setelah bebas, hukumannya makin berat jadi 1,5 tahun penjara. Ia pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

5. Fariz RM

Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Musisi senior yang satu ini juga sudah tiga kali ditangkap Polisi karena narkoba. Awalnya pada bulan Oktober 2007, kemudian Fariz RM ditangkap lagi pada tahun 2015.

Pada akhir Agustus tahun 2018, Fariz RM kembali ditangkap saat membawa alat penghisap sabu dan dua paket narkoba. Ini menjadi ketiga kalinya Fariz RM ditangkap karena narkoba.

Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018).

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019).

Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak