5. Fariz RM

Musisi senior yang satu ini juga sudah tiga kali ditangkap Polisi karena narkoba. Awalnya pada bulan Oktober 2007, kemudian Fariz RM ditangkap lagi pada tahun 2015.
Pada akhir Agustus tahun 2018, Fariz RM kembali ditangkap saat membawa alat penghisap sabu dan dua paket narkoba. Ini menjadi ketiga kalinya Fariz RM ditangkap karena narkoba.
Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018).
Baca Juga:Ditangkap Lagi, Ini Rentetan Kasus Narkoba Menyeret Ridho Rhoma ke Penjara
Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).