LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua

LPSK akan melindungi saksi dan korban pada kasus dugaan ujaran bernuansa rasisme terhadap Natalius Pigai.

Siswanto
Kamis, 28 Januari 2021 | 14:46 WIB
LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]

“Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun,” kata dia.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Pigai dan satwa yang diunggah Nababan di akun FB-nya.

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Nababan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap Pigai, pada Selasa (26/1). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini