Bersyukur Setelah Ditangkap Polisi, Alasan 2 Jambret Bikin Geleng-geleng

Dua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:56 WIB
Bersyukur Setelah Ditangkap Polisi, Alasan 2 Jambret Bikin Geleng-geleng
Kasatreskrim Polresta Solo (kanan) menginterogasi dua pelaku penjambretan wilayah Nusukan di Mapolresta Solo, Selasa (26/1/2021). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua penjambret masing-masing Dimas Guntur (24) dan Agung Kurniawan (30) di kawasan Pasar Nusukan, Solo.

Namun, penangkapan itu justru seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, disyukuri kedua pelaku. Pasalnya, keduanya selamat dari amukan warga yang geram dengan perbuatan keduanya yang menjambret seorang perempuan berinisial FC warga Bantul, DIY.

"Ada 50an orang yang menghajar saya, untung ada kepolisian yang mengamankan saya. Kalau tidak ada kepolisian entah jadi apa saya," ungkap Dimas Guntur di Mapolresta Solo pada Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, tersangka Agus Kurniawan, mengaku mengonsumsi pil koplo dan minum minuman keras (miras) jenis ciu sebelum beraksi. Ia mengaku semula tidak ada niatan untuk menjambret, namun melihat ada peluang seorang perempuan membawa tas selempang seketika muncul niatan menjambret.

Baca Juga:Dor! 2 Penjambret Ditembak Polisi Gegara Melawan Petugas

“Awalnya cuma mau jalan-jalan saja, tetapi tiba-tiba muncul niatan menjambret. Langsung kami rebut tas korban perempuan, tetapi kami terjatuh,” papar tersangka.

Ia mengaku sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2016 dan 2017 lalu dengan perkara yang sama. Setiap beraksi ia membawa sebuah pisau panjang untuk menakuti korban dan menjaga diri jika ada orang yang melawan.

Namun, saat diamuk massa ia tidak sempat mengeluarkan pisau itu.

“Sebelum mengeluarkan pisau sudah dihajar beramai-ramai. Saya tidak tahu jumlah massa, tapi sangat banyak sekali,” imbuh dia.

Sementara Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, mengatakan dua pelaku penjambretan itu juga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor di beberapa lokasi wilayah Soloraya.

Baca Juga:Jambret HP di JPO Jakbar, Kaki Dua Penjambret Diterjang Timah Panas

Saat beraksi di wilayah Nusukan, dua tersangka itu berboncengan sepeda motor lalu memepet korbannya. Saat merampas tas korban, terjadi tarik menarik sebuah tas milik korbannya.

Namun, tersangka terjatuh dan korban pun meminta pertolongan. Teriakan korban memancing para warga yang berada di sekitar Pasar Nusukan.Warga pun lantas menghakimi pelaku tapi kemudian anggota Polresta Solo melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku membawa senjata tajam untuk menakuti korban. Sebelum beraksi mereka juga menelan pil koplo dan mengonsumsi ciu,” papar Kasatreskrim.

Dua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

News

Terkini

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB

Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat keluh kesah para pelaku industri.

News | 17:19 WIB
Tampilkan lebih banyak