Nekat Digelar Saat PPKM, 2 Hajatan di Solo Dibubarkan Tim Gabungan

Lurah Gandekan, Arik Rahmadani, berdalih pihaknya mengaku kecolongan.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 24 Januari 2021 | 17:16 WIB
Nekat Digelar Saat PPKM, 2 Hajatan di Solo Dibubarkan Tim Gabungan
Petugas gabungan Satpol PP Kota Solo bersama Polisi dan TNI memberikan sosialisasi kepada warga yang menyelenggarakan hajatan di rumah di Gandekan, Jebres, Solo, Minggu (24/1/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

SuaraSurakarta.id - Tim Gabungan Cipta Kondisi terpaksa membubarkan dua acara hajatan yang berlangsung di Kota Solo, Minggu (24/1/2021).

Dua hajatan yang berlangsung di RW 004 Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, dan RW 014 Kelurahan/Kecamatan Banjarsari dibubarkan lantaran masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tak ada izin dari pemerintah setempat.

Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kedua hajatan berlangsung tanpa izin pemerintah kelurahan setempat. Tuan rumah hajatan mengaku tidak mengetahui larangan menggelar hajatan saat PPKM.

Lurah Gandekan, Arik Rahmadani, berdalih pihaknya mengaku kecolongan. Dia mengklaim hanya mendapatkan permohonan melaksanakan akad nikah di rumah dengan dua orang saksi dan penghulu.

Baca Juga:Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari

Namun, warga sekitar melaporkan si empunya acara hajatan di Gandekan, Solo, itu nekat membagikan undangan.

“Kami sudah mengarahkan. Rabu [20/1/2021] sudah diundang ke Polsek dan diberi arahan. Tapi undangan tidak ditarik dan ada kotak sumbangan. Makanya, kami koordinasi dengan Tim Cipta Kondisi untuk membubarkan,” kata Arik kepada wartawan, Minggu.

Sebenarnya, Arik menambahkan setiap ada izin menikah pemerintah kelurahan sudah meminta tuan rumah membuat surat pernyataan. Namu, untuk acara hajatan pada Minggu itu, Arik mengaku kecolongan. "Akad di rumah kan juga tidak boleh sebenarnya, tapi izinnya begitu," katanya.

Tuan rumah acara hajatan RW 014 Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, Wito Mulyono, mengatakan undangan yang ia sebar hanya 150 orang dan mereka datang bergiliran.

Dirinyaa mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan terkait hajatan itu dengan janji kegiatan bubar tepat pukul 10.30 WIB.

Baca Juga:Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin

"Cuma resepsi biasa, banyu mili [datang bergiliran]. Enggak ada kerumunan sama sekali. Datang kasih kardus pulang. Ya, memang tidak ada izin. Tapi, dipantau Pak RT dan RW. Tamunya enggak banyak, hanya warga sekitar," ucapnya.

Kasi Opdal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Semino, mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) No 067/036, Pemkot membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, khususnya hajatan. Hajatan tidak boleh dan tidak boleh mengadakan kerumunan.

"Semua sudah kami laksanakan sesuai SE. Kami harus tegas. Minggu ini ada dua warga yang menggelar hajatan, langsung kami bubarkan. Kami sampaikan SE tersebut. Mereka kooperatif dan bersedia membubarkan,” jelasnya kepada wartawan.

Semino menambahkan selama PPKM berlangsung, baru dua acara hajatan ini yang dibubarkan sesuai aduan masyarakat dan hasil pemantauan tim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini