SuaraSurakarta.id - Pembunuhan terhadap warga negara Slovakia bernama Adriana Simeonova (19) di rumah yang terletak di Jalan Pengiasan III, nomor 88, Desa Sanur, Denpasar Selatan, Bali, terungkap. Polisi Denpasar menangkap Laurens Parera, pemuda Sorong, Papua Barat, yang pernah jadi pacar Adriana.
Saat ini, pemuda berusia 30 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Adriana dan Laurens saling mengenal di tempat kerja yang sama di sebuah perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat. Adriana seorang manager, sedangkan Laurens sebagai kapten speedboat.
Mereka pun berpacaran, selama tiga tahun.
Baca Juga:Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Suatu hari, Adriana pernah mengajak Laurens ke Slovakia untuk bertemu keluarga, dan setelah itu mereka merencanakan menikah.
Di Slovakia, Laurens membeli sebuah pisau untuk kenang-kenangan. Pisau ini nantinya jadi barang bukti kasus pembunuhan.
Setelah kembali ke Indonesia, Adriana pindah dari Raja Ampat ke Bali sejak 2020. Hubungannya dengan Laurens dilakukan secara online setelah itu.
Laurens kemudian ikut pindah ke Bali.
Di Bali, Laurens bekerja di tempat wisata air di Quick Silver, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, sebagai kapten kapal motor.
Baca Juga:Remaja Pembunuh Karyawati Bank Mandiri di Bali Dituntut 7,5 Tahun Bui
Adriana dan Laurens tinggal serumah di Jalan Pengiasan III, nomor 88.