Akan tetapi, sudah ada zonker atau member yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya mengacaukan arisan online itu.
"Zonker ini sudah menang arisan, tapi dia malah kabur. Setelah menang tidak mau bayar arisan. Kerugian akibat zonker ini capai Rp245 juta. Mau tidak mau saya harus menalangi dana supaya arisan tetap bisa digelar," ucap Mia.
Mia membantah telah menilap uang arisan senilai Rp1 miliar sebagaimana disebutkan dalam karangan bunga tersebut. Ia juga membantah arisan online yang dikelolanya memiliki 500 anggota.
"Kalau saya dibilang nilep uang arisan Rp1 miliar? Buktinya apa? Member aktif arisan saya itu 55 orang. Kalau dibilang ada 500 orang, saya tantang dia untuk membuktikan," papar Mia.
Baca Juga:Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.

Bukan Member
Namun, siapa sangka, Mia tidak mengakui Irene sebagai member arisan By Wida yang dikelolanya sejak Maret 2020 itu. Mia pun merasa heran mengapa Irene terus memojokkan dirinya melalui unggahan di media sosialnya.
“Dia bukan member arisan saya. Waktu saya minta data sebagai bukti kalau dia member arisan saya, tidak dikasih. Enam temannya mau memberi data kalau mereka member arisan. Saya juga tahu kalau enam orang ini member aku karena aku pernah chat dia dan lakukan transaksi pembayaran,” jelas Mia.
Mia mengakui dirinya telah dilaporkan Irene bersama enam member arisan yang dikelolanya itu ke Polres Sragen atas dugaan penggelapan uang arisan.
Baca Juga:Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Pemalang, 6 ABK Kapal Belum Ditemukan
Terkait laporan itu, ia mengaku sudah berusaha mengembalikan uang senilai Rp65 juta kepada Irene dkk pada Jumat (8/1/2021). Akan tetapi, kata Mia, mereka bersikukuh tetap membawa kasus itu ke ranah hukum.