Tak Boleh Cari Makan Saat PPKM, Ini Pasutri yang Melawan Bupati Sukoharjo

Setelah Pasutri ini ribut denga Bupati Sukoharjo, kebijakan PPKM dirubah dan PKL boleh buka sampai 21.00 WIB

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:47 WIB
Tak Boleh Cari Makan Saat PPKM, Ini Pasutri yang Melawan Bupati Sukoharjo
Pasangan suami istri Anggit dan Ika, pedagang satai kambing di Marki Food Center yang sempat adu mulut dengan Bupati Sukoharjo dan viral di medsos. (Solopos/Indah Septiyaning W)

Surat itu ditindaklanjuti Bupati Sukoharjo dengan merevisi SE yang memperbolehkan pedagang kuliner beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Mulai Ramai Lagi

Hal itu dengan ketentuan hanya menerima pesan antar atau bawa pulang.

"Sekarang mulai ramai lagi seperti sebelum PPKM. Mudah-mudahan seperti ini terus," kata Ika.

Baca Juga:PHRI Minta Penghapusan Pajak Hotel Sementara ke Pemkot Batu Akibat PPKM

Ika mengaku tak menyangka video keributan dirinya dengan bupati menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Ia hanya menyampaikan keluh kesah pedagang kuliner di Sukoharjo.

Apalagi Kota Solo dan Wonogiri memberi kelonggaran bagi pedagang kuliner boleh buka hingga malam hari.

"Dulu sebelum ada pembatasan pendapatan kotor sehari bisa Rp1 juta. Tapi sejak PPKM paling pol kotor hanya dapat Rp200.000," katanya.

Ika mengaku baru sekitar 15 hari berjualan di lokasi tersebut. Awalnya ia adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) tak jauh dari lokasi sekarang. Pasutri ini kini menerima berkah setelah viral.

Selain mampu mengubah kebijakan Pemkab Sukoharjo juga tempat usahanya mulai ramai lagi. Ia pun mematuhi aturan baru pemkab yang hanya memperbolehkan menerima pesan antar ojek online mulai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:Duhh! Langgar Prokes, Sejumlah Remaja di Gresik Disuruh Sujud dan Bertaubat

"Di atas jam tujuh malam kursi dan bangku sudah kami masukkan ke dalam toko. Masak pesanan juga di dalam. Kami hanya menerima pesan antar ojol saja," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini