Surat itu ditindaklanjuti Bupati Sukoharjo dengan merevisi SE yang memperbolehkan pedagang kuliner beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Mulai Ramai Lagi
Hal itu dengan ketentuan hanya menerima pesan antar atau bawa pulang.
"Sekarang mulai ramai lagi seperti sebelum PPKM. Mudah-mudahan seperti ini terus," kata Ika.
Baca Juga:PHRI Minta Penghapusan Pajak Hotel Sementara ke Pemkot Batu Akibat PPKM
Ika mengaku tak menyangka video keributan dirinya dengan bupati menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Ia hanya menyampaikan keluh kesah pedagang kuliner di Sukoharjo.
Apalagi Kota Solo dan Wonogiri memberi kelonggaran bagi pedagang kuliner boleh buka hingga malam hari.
"Dulu sebelum ada pembatasan pendapatan kotor sehari bisa Rp1 juta. Tapi sejak PPKM paling pol kotor hanya dapat Rp200.000," katanya.
Ika mengaku baru sekitar 15 hari berjualan di lokasi tersebut. Awalnya ia adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) tak jauh dari lokasi sekarang. Pasutri ini kini menerima berkah setelah viral.
Selain mampu mengubah kebijakan Pemkab Sukoharjo juga tempat usahanya mulai ramai lagi. Ia pun mematuhi aturan baru pemkab yang hanya memperbolehkan menerima pesan antar ojek online mulai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:Duhh! Langgar Prokes, Sejumlah Remaja di Gresik Disuruh Sujud dan Bertaubat
"Di atas jam tujuh malam kursi dan bangku sudah kami masukkan ke dalam toko. Masak pesanan juga di dalam. Kami hanya menerima pesan antar ojol saja," tuturnya.