SuaraSurakarta.id - Kasus video syur terus bergulir. Tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tidak ditahan, tapi mereka diwajibkan lapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Senin (11/1/2021).
Nobu, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur oleh kepolisian, tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada pukul 11.23 WIB.
Nobu datang dengan tampilan formal mengenakan kemeja panjang warna biru tua dan celana bahan berwana hitam.
Baca Juga:Kasus Video Syur, Gisella Anastasia dan Nobu Komunikasi Lagi?
"Iya wajib lapor," kata Nobu dilansir dari Matamata.com.
Lawan main Gisella Anastasia alias Gisel dalam video syur 19 detik itu tak banyak berkomentar karena harus wajib lapor yang seharusnya dijadwalkan polisi pukul 10.00 WIB.
"Nanti ya (wawancaranya) masuk dulu," ujar Nobu.
Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:Ayah Nobu Syok sampai Jatuh Sakit, Tahu Anaknya Terlibat Video Syur
Mantan istri Gading Marten itu dan teman mainnya, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobi dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.