Gisel Pulang, Gantian Nobu Datang ke Polda Metro Jaya

Gisel dan Nobu diwajibkan datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor, sebab mereka berdua menjadi tersangka video syur dan tidak ditahan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 14:55 WIB
Gisel Pulang, Gantian Nobu Datang ke Polda Metro Jaya
Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu (kiri) bersama pengacaranya, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

Baca Juga:Kasus Video Syur, Gisella Anastasia dan Nobu Komunikasi Lagi?

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini