Tahun 2008 Abu Bakar Baasyir dipenjara dengan tuduhan berkomplot melakukan serangan di Bali, namun hukuman tersebut dibatalkan di tingkat banding.
Kemudian di tahun 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena hubungannya dengan kamp pelatihan kelompok militan di Aceh, dan setelah mendapatkan beberapa kali pengurangan hukuman, sekarang masa penahanannya sudah berakhir.
'Dia akan kembali menyebarkan kebencian'
Sandra Thompson mengatakan meski peristiwa ledakan bom Bali itu sudah terjadi 18 tahun yang lalu, Baasyir masih tetap berbahaya.
"Dia akan kembali mengajarkan apa yang diajarkannya sebelumnya," kata Sandra.
Baca Juga:Baasyir Sudah Bebas, Tak Ada Sambutan Khusus di Ngruki
"Dia tidak pernah mengatakan menyesal, dia tidak pernah meminta maaf. Dia masih berpikir dia melakukan hal yang benar.
"Jadi bukankah dia bisa saja kembali mengajarkan anak-anak muda Muslim mengenai kebencian lagi?"
Seorang pria yang tinggal di Melbourne Jan Laczynski berada di sekitar lokasi kejadian di Bali ketika itu namun kemudian kembali ke hotelnya lebih awal.
Ia juga mengkhawatirkan rencana pembebasan Baasyir.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.
Baca Juga:Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi
Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Baasyir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."