Kabar Gembira! Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Dipastikan Aman

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan vaksin itu aman untuk diberikan masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 Januari 2021 | 15:20 WIB
Kabar Gembira! Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Dipastikan Aman
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam teleconference, Rabu (20/5/2020). (Dok. BPOM)

SuaraSurakarta.id - Kabar gembira menghinggapi masyarakat Indonesia berkaitan dengan vaksin Covid-19 produksi Sinovac China.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan vaksin itu aman untuk diberikan masyarakat.

Penny memaparkan, vaksin asal Tirai Bambu itu terbuat dari bahan-bahan yang aman bagi manusia.

BPOM juga telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin untuk menjamin mutunya.

Baca Juga:Jumat, Istana Tentukan Siapa Saja yang Bareng Jokowi Suntik Vaksin Sinovac

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (05/01/2021).

Dia memaparkan, evaluasi mutu vaksin mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

BPOM bersama tim, kata dia, telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac di China. BPOM akan terus mengawal keamanan vaksin tersebut meski nanti sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.

Dalam proses itu, lanjut dia, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan.

Pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kata dia, dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin atau masyarakat untuk memastikan keamanan vaksin setelah beredar.

Baca Juga:Vaksinasi 14 Januari, Ini Pendistribusian 30.000 Dosis Tahap Awal Sumsel

Kepala BPOM mengatakan sesuai pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan terus mengamati (surveilans) secara aktif untuk CoronaVac terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) oleh Kemenkes, Komnas/Komda PP KIPI dan WHO.

"Jika ada efek samping serius, maka laporan harus disampaikan ke Badan POM dalam waktu 24 jam, sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi tersebut. Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit/puskesmas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak