Bebas Jumat Ini, Eks Napiter Abu Bakar Baasyir Dipantau Intelijen

Setiap pergerakan, Abu Bakar Baasyir nantinya pun dipastikan tak luput dari pengawasan intelijen

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Januari 2021 | 17:10 WIB
Bebas Jumat Ini, Eks Napiter Abu Bakar Baasyir Dipantau Intelijen
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraSurakarta.id - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir segera menghirup udara bebaas usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).

Namun, setelah menghirup udara bebas, Ba'asyir sebagai eks narapidana teroris (napiter) akan terus dipantau oleh Pemerintah Indonesia. 

Polri memastikan tim intelijen akan terus melakukan pengawasan terhadap narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir usai bebas dari penjara. Setiap pergerakan Ba'asyir nantinya pun dipastikan tak luput dari pengawasan intelijen.

Hal itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Senin (1/4/2021).

Baca Juga:Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan

Menurut Ramadhan, pengawasan tersebut sejatinya dilakukan terhadap semua mantan narapidana.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ramadhan.

Berkenaan dengan itu, Ramadhan menjelaskan bahwa pemantauan itu tidak dilakukan secara khusus terhadap Baasyir. Sebab, lagi-lagi kata dia, setiap mantan narapidana yang baru saja bebas sudah pasti mendapat pemantauan dari intelijen.

"Bukan khusus, jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan, jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.

Ba'asyir diketahui akan segera menghirup udara bebas pada 8 Januari 2021 mendatang. Setelah sebelumnya dia telah menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat selama 9 tahun dari vonis 15 tahun.

Baca Juga:Tanggapi Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Sebut Coba Siapa?

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan selama mendekam di Lapas Gunung Sindur, Ba'asyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasaswarsa, khsusus, idul fitri dan remisi sakit.

"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur sop, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur, dan sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Suyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak