4 Momen Penting di Solo 2020: Didi Kempot Wafat hingga Kontroversi Terawan

Terlebih Kota Bengawan tahun ini menghadapi agenda nasional yakni Pilkada Serentak 2020.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Desember 2020 | 13:22 WIB
4 Momen Penting di Solo 2020: Didi Kempot Wafat hingga Kontroversi Terawan
Didi Kempot [dokumentasi pribadi]

"Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi, kondisi tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB," kata dr. Divan.

Dokter Ungkap Kronologi Detik-detik Didi Kempot Meninggal Dunia (Instagram @pondokgede.story)
Dokter Ungkap Kronologi Detik-detik Didi Kempot Meninggal Dunia (Instagram @pondokgede.story)

Didi Kempot lahir di Surakarta 31 Desember 1966 dan memiliki nama asli Dionisius Prasetyo. Dia adalah seorang penyanyi dan penulis lagu campursari.

Selama ini, Didi Kempot dikenal sebagai maestro campursari dan penulis lagu yang handal. Dia memulai karier sebagai musisi jalanan di Surakarta sejak 1984 hingga 1986. Kemudian dia hijrah ke Jakarta pada 1987 hingga 1989.

Konsisten menulis lagu bertemakan patah hati, Didi Kempot sampai dijuluki The Godfather of Broken Heart.

Baca Juga:Piala Dunia U-20 Ditunda, Gibran Rakabuming Berikan Komentar

Sejarah Pasangan Independen Pilkada Solo

Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) berhasil mencetak sejarah sebagai pasangan calon pertama dari jalur independen yang lolos verifikasi KPU Solo.

Bajo diusung organisasi masyarakat Tikus Pithi Hanata Baris menantang pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Bagyo Wahyono berlatar belakang seorang desainer dan penjahit. Sementara Supardjo yang merupakan seorang Ketua RW.

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Sudah Dilantik, Terawan Belum Gelar Serah Terima Jabatan

Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

Berdasar verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet tukang jahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak