SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta terus menyeliki kasus raibnya uang Rp 72 milik nasabah Candraning Setyo di Bank Maybank Cabang Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti.
Diketahui, proses pergantian kartu yang menjadi kunci kasus tersebut tak dilakukan di Kota Solo.
"Kita masih telusuri soal pergantian kartu itu. Karena proses tersebut tidak dilakukan di Solo, namun di Jawa Barat," kata Purbo, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank
"Memang kita sedikit kesulitan untuk provider dan kesulitan menghadirkan saksi ke sini. Karena pandemi Covid-19 mereka ada alasan untuk tidak bisa hadir," tambah dia.
Meski demikian, pihaknya terus menindaklanjuti berkait kasus tersebut. Termasuk berkoordinasu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkait kemungkinan pelimpahan kasus tersebut.
"Kita juga masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu," tegas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.
Transaksi M-Banking yang terjadi dalam kasus itu disebut pihak bank sudah sesuai dengan dengan mekanisme.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto.
Baca Juga:Dugaan Pembobolan Rekening Maybank Terjadi di Solo, Ini Kronologisnya
"Berdasarkan klarifikasi dengan pihak bank, mekanisme m-banking memang sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur-red). Bahwa ada transaksi yang dilakukan oleh 'X' yang kita nggak tau ya itu nasabah," kata Eko.
- 1
- 2