Fakta Baru Kasus Raibnya Tabungan Rp 72 Juta Milik Nasabah di Maybank Solo

Proses pergantian kartu provider menjadi kunci dalam kasus tersebut

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:19 WIB
Fakta Baru Kasus Raibnya Tabungan Rp 72 Juta Milik Nasabah di Maybank Solo
Maybank

"Sudah disampaikan melalui perbankan yang memberikan OTP (kode verifikasi) untuk klarifikasi yang pegang handphone itu pemilik rekening. Artinya sudah oke," tambah dia.

Seperti diketahui, ada lima transaksi pada 11 Juni 2020 saat terjadinya 'pembobolan' rekening tersebut mulai pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB.

Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000,

"Padahal klien kami mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Rekening itu hanya dan tidak banyak transaksi," tegas salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank

Eko Yunianto memaparkan, OTP digunakan untuk memvalidasi transaksi termasuk m-banking dikirimkan ke nomor yang terdaftar.

Dalam kasus itu, lanjut dia, bank mengirimkan notifikasi yang dikonfirmasi oleh pemilik kartu.

"Kalau kita mau transaksi ada notifikasi atau konfirmasi kepada kita dan masukin nomor itu. Pihak bank meyakini yang pegang handphone pemilik reneking tersebut," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini