Gus Cholil, Pembunuh Berdarah Dingin di Solo Hadapi Vonis Pekan Depan

Pria paruh baya asal Gilingan, Banjarsari itu dituntut hukuman penjara seumur hidup usai menghabisi nyawa dua orang sekaligus yakni Triyani dan Sunarno.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Desember 2020 | 11:49 WIB
Gus Cholil, Pembunuh Berdarah Dingin di Solo Hadapi Vonis Pekan Depan
Terdakwa pembunuha, Gus Cholil saat digelandang ke Mapolresta Surakarta.(Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

SuaraSurakarta.id - Gus Cholil (57) terdakwa kasus pembunuhan sadis di sebuah kontrakan di Banyuanyar, Solo bakal menghadapi sidang vonis pekan depan.

Pria paruh baya asal Gilingan, Banjarsari itu dituntut hukuman penjara seumur hidup usai menghabisi nyawa dua orang sekaligus yakni Triyani dan Sunarno, 9 April silam.

"Sidang vonis nanti 5 Januari di Pengadilan Negeri Surakarta," kata kuasa hukum terdakwa, Muhammad Taufiq, Senin (28/12/2020) saat dihubungi Suara.com.

Seperti diketahui, tersangka dan korban Sunarno awalnya akan bertransaksi pembelian tanah di daerah Boyolali. Sunarno sendiri sudah menyiapkan uang sejumlah Rp 725 juta.

Baca Juga:Polresta Solo Sita 227 Knalpot Bising

Tersangka lantas datang ke kontrakan Sunarno dan meminta Triyani untuk membuatkan minuman jus. Namun tanpa diketahui kedua korban, bahan-bahan tersebut sudah dicampur dengan racun tikus.

Kedua korban yang tak mengetahui jika jus sudah diracun akhirnya meminunya. Tak pelak, kedua korban akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Taufik memaparkan, poin yang memberatkan dalam kasus tersebut adalah status antara tersangka dengan kedua korban sudah saling mengenal dan berhubungan baik.

"Apalagi orang-orang yang dibunuh ini kan tidak memiliki kesalahan apapun. Tidak ada perselisihan dengan Gus Cholil," paparnya.

"Lalu yang meringankan, dia tidak pernah dihukum dan tak sempat menikmati hasil (uang) yang didapatkan," tambah dia.

Baca Juga:Pelaku Kerusuhan Mertodranan Diciduk, Warga Pedan Kira Penangkapan Teroris

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito sempat memaparkan jika hasil labfor menunjukkan beberapa kandungan yang terdapat di jus buah naga yang dicampuri racun tikus oleh terdakwa.

"Hasil labfor salah satu kandungannya ditemukan adanya sianida. Ini yang dimungkinkan jadi penyebab meninggalnya korban," pungkas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak