Polisi Tetapkan 37 Pelaku Penyerangan BPR di Solo Sebagai Tersangka

Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Desember 2020 | 15:26 WIB
Polisi Tetapkan 37 Pelaku Penyerangan BPR di Solo Sebagai Tersangka
Preman yang menggeruduk dan mengancam kantor sebuah BPR di Jalan Veteran, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020). (Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini