Asyik Indehoi di Hotel, 7 Pasangan Mesum Diciduk Polisi

Para pasangan tak resmi itu digaruk saat asyik berduaan di dalam kamar di hotel melati di Klaten.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Desember 2020 | 18:37 WIB
Asyik Indehoi di Hotel, 7 Pasangan Mesum Diciduk Polisi
Petugas Satpol PP Klaten mendata PGOT dan pasangan kumpul kebo di kompleks kantor setempat, Selasa (22/12/2020). (Solopos-Ponco Suseno)

SuaraSurakarta.id - Sebanyak tujuh pasangan kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Klaten dikenai sanksi berlapis guna memberikan efek jera. Selain melanggar Perda, ketujuh pasangan kumpul kebo itu juga melanggar protokol kesehatan, yakni tak memakai masker saat keluar rumah.

Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, tujuh pasangan kumpul kebo digaruk Satpol PP Klaten, Selasa (22/12/2020) siang.

Para pasangan tak resmi itu digaruk saat asyik berduaan di dalam kamar di hotel melati di Klaten. Razia tersebut dilakukan bersamaan dengan terjaringnya enam pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di Jl. Solo-Jogja.

"Ada tujuh pasangan tak resmi yang terjaring razia. Totalnya ada 14 orang (tujuh cowok dan tujuh cewek). Mereka merupakan pemain baru (baru ditangkap kali ini)," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/12/2020).

Rabiman mengatakan tujuh pasangan kumpul kebo itu melanggar beberapa peraturan. Di samping melanggar Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran, juga melanggar protokol kesehatan. Para pasangan kumpul kebo itu tak memakai masker saat terjaring razia tim gabungan yang dipelopori Satpol PP Klaten.
Perbup

Padahal, sesuai Perbup 40/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Yang dilanggar itu double, makanya sanksinya juga berlapis. Mereka akan kami bina dan wajib lapor setelah ini. Minimal 20 kali. Selain itu, KTP mereka juga kami sita sementara selama 10 hari. Ini bagian dari penegakan perda juga," kata Rabiman.

Rabiman berharap para pasangan resmi yang sudah terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya kembali di masa mendatang. Nantinya, tim gabungan akan secara rutin menggelar razia serupa.

"Aktivitas pasangan tak resmi itu jelas mengganggu kenyamanan warga. Makanya, ada yang melaporkan ke kami. Di sini kami tegaskan juga tak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini