Pemkot Solo Plin-plan Soal Kebijakan Karantina Pemudik

Sebelumnya Pemkot Solo berencana membikin posko di terminal, stasiun, maupun bandara guna menyortir pemudik yang akan menjalani karantina, namun hal itu batal dilakukan

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Desember 2020 | 06:54 WIB
Pemkot Solo Plin-plan Soal Kebijakan Karantina Pemudik
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

“Liburan Nataru ini kan memang tempat wisata Solo buka, Taman Balekambang, Taman Satwa Taru Jurug [TSTJ], dan beberapa yang lain,” imbuhnya.

Namun, aturan Pemkot Solo hanya membatasi usia 15-60 tahun dan bukan ibu hamil yang boleh masuk lokasi wisata. Regulasi mengenai hal itu masih dalam pembahasan oleh Pemkot dan belum final. "Kami akan terbitkan pada 18 Desember dan mulai berlaku 19 Desember," ujar Rudy.

Ihwal Hari Natal, Rudy juga mewanti-wanti warga agar tak menggelar perayaan. Rudi hanya mengizinkan peribadatan di gereja dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Namun, apabila kasus terus melonjak dan angka kematian meningkat, pelaksanaan ibadah juga bisa beralih ke virtual seperti pada Paskah tahun ini.

Baca Juga:Pemkot Solo Bikin Bingung, Wisatawan Terlanjur Kabur

Sebelumnya, terkait kebijakan karantina pemudik ini, Pemkot Solo berencana membuka posko di terminal, stasiun, dan bandara dan mengoperasikan bus penjemputan seperti saat Lebaran lalu.

Posko ini sedianya untuk mendata dan menyaring penumpang yang turun di stasiun, bandara, maupun terminal bus. Bagi yang datang ke Solo karena mudik akan langsung dibawa ke STP untuk menjalani karantina.

Sedangkan mereka yang akan meneruskan perjalanan ke daerah tetangga atau datang karena keperluan bisnis, wisata, atau keperluan lain tidak perlu menjalani karantina. Pengelola bandara dan stasiun pun siap menyediakan titik penjemputan bagi pemudik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini