- Keributan terjadi antara kubu Keraton Surakarta di Masjid Agung Surakarta pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
- Bentrokan dipicu upaya kubu PB XIV Purboyo memasuki Bangsal Pagongan untuk menghentikan penambuhan gamelan Sekaten.
- Insiden adu mulut dan aksi dorong antar-kubu tersebut mengakibatkan seorang Dalem Pejagen mengalami pemukulan di lokasi.
SuaraSurakarta.id - Keributan sempat terjadi antar dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta menjelang penambuhan gamelan sekaten di halaman Masjid Agung Surakarta, Rabu (19/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana dari Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani bersama sejumlah orang berupaya merangsek masuk ke Bangsal Pagongan tempat gamelan Sekaten akan dibunyikan.
Dari pantauan di lapangan tampak cucu PB XIII, BRM Yudistira sempat berteriak-teriak dan berupaya bergerak ke arah Bangsal Pagongan.
Situasi sempat memanas hingga adu mulut dan aksi dorong mendorong terjadi di sekitar pintu masuk Bangsal Pagongan.
Bahkan ada dalam insiden tersebut ada Dalem Pejagen yang berada di dalam Bangsal Pagongan mengalami pemukulan.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan Keraton Surakarta versi PB XIV Hangabehi mengeluarkan gamelan Kyai Sekati menuju Bangsal Pagongan di kawasan Masjid Agung.
Pengeluaran gamelan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Miyos Gamelan sebagai penanda dimulainya rangkaian Sekaten 2026.
Menanggapi kejadian tersebut GKR Timoer Rumbay tidak banyak bicara. Ia menyebut tidak mau membuat keributan soal kejadian tersebut.
"Nggak usah, saya nggak mau ramai," terangnya saat ditemui, Rabu (18/8/2026).
Baca Juga: Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
Gusti Timoer menjelaskan kalau mereka telah mengambil gamelan tanpa seizin PB XIV Purbaya.
"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," papar dia.
Timoer menegaskan tadi sempat penghadangan oleh sejumlah orang. Bahkan dirinya sempat terjatuh.
"Iya (sempat dihadang) dan jatuh. Sudah ya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi mengatakan sempat melerai saat peristiwa tersebut.
Eddy menegaskan kalau pengeluaran dan penabuhan gamelan sekati sudah mendapat izin Sinuhun (PB XIV Hangabehi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox