- Keributan terjadi antara kubu Keraton Surakarta di Masjid Agung Surakarta pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
- Bentrokan dipicu upaya kubu PB XIV Purboyo memasuki Bangsal Pagongan untuk menghentikan penambuhan gamelan Sekaten.
- Insiden adu mulut dan aksi dorong antar-kubu tersebut mengakibatkan seorang Dalem Pejagen mengalami pemukulan di lokasi.
SuaraSurakarta.id - Keributan sempat terjadi antar dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta menjelang penambuhan gamelan sekaten di halaman Masjid Agung Surakarta, Rabu (19/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana dari Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani bersama sejumlah orang berupaya merangsek masuk ke Bangsal Pagongan tempat gamelan Sekaten akan dibunyikan.
Dari pantauan di lapangan tampak cucu PB XIII, BRM Yudistira sempat berteriak-teriak dan berupaya bergerak ke arah Bangsal Pagongan.
Situasi sempat memanas hingga adu mulut dan aksi dorong mendorong terjadi di sekitar pintu masuk Bangsal Pagongan.
Bahkan ada dalam insiden tersebut ada Dalem Pejagen yang berada di dalam Bangsal Pagongan mengalami pemukulan.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan Keraton Surakarta versi PB XIV Hangabehi mengeluarkan gamelan Kyai Sekati menuju Bangsal Pagongan di kawasan Masjid Agung.
Pengeluaran gamelan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Miyos Gamelan sebagai penanda dimulainya rangkaian Sekaten 2026.
Menanggapi kejadian tersebut GKR Timoer Rumbay tidak banyak bicara. Ia menyebut tidak mau membuat keributan soal kejadian tersebut.
"Nggak usah, saya nggak mau ramai," terangnya saat ditemui, Rabu (18/8/2026).
Baca Juga: Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
Gusti Timoer menjelaskan kalau mereka telah mengambil gamelan tanpa seizin PB XIV Purbaya.
"Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja," papar dia.
Timoer menegaskan tadi sempat penghadangan oleh sejumlah orang. Bahkan dirinya sempat terjatuh.
"Iya (sempat dihadang) dan jatuh. Sudah ya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi mengatakan sempat melerai saat peristiwa tersebut.
Eddy menegaskan kalau pengeluaran dan penabuhan gamelan sekati sudah mendapat izin Sinuhun (PB XIV Hangabehi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Budaya Antikorupsi Diperkuat, BRI Gelar PELOPOR 2026 Bersama KPK
-
METRO Modest Fashion Week 2026 Digelar di Solo, Syariah Card Melonjak 95 Persen
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo